KATEKESE LITURGI HARI RAYA NATAL
Hari raya Natal, seperti halnya hari raya Paskah dan beberapa hari raya lainnya, dirayakan oleh Gereja dengan suatu cara yang meriah, yakni dengan sebuah vigili / tirakatan. Vigili adalah bentuk ibadat yang dilakukan pada sore/malam sebelumnya dengan maksud mempersiapkan diri menyongsong suatu peristiwa penting. Untuk hari raya Paskah, kebanyakan gereja paroki di Indonesia masih setia menerapkan bentuk dimaksud, yakni merayakannya pada hari Sabtu sore sebelum hari raya Paskah di hari Minggu paginya. Sehingga bisa dikatakan bahwa umat yang sudah merayakan Vigili Paskah, juga diharapkan hadir kembali merayakan hari raya Paskah. Selain pada Minggu pagi, Hari Raya Paskah juga dirayakan pada Minggu sore dengan bacaan Injil yang berbeda.
Sedangkan hari raya Natal punya kekhasannya sendiri. Selain vigili, yang sudah dijelaskan di atas, hari raya Natal memiliki 3 misa, masing-masing dengan rumusan bacaan dan doa yang berbeda-beda, yakni Misa Malam, Misa Fajar dan Misa Siang. Ditambah Vigili Natal, sejatinya perayaan hari raya Natal memiliki garis waktu sebagai berikut:
- Vigili, yang dirayakan pada sore hari sekitar matahari terbenam di tanggal 24 Desember dengan bacaan Injil menuturkan silsilah Yesus dari bapa Abraham sampai kelahiran-Nya dari Perawan Maria.
- Misa Malam (Misa Tengah Malam), yang dirayakan pada tengah malam jelang pergantian hari ke tanggal 25 Desember dengan bacaan Injil yang berkisah tentang bala malaikat surga memberitakan kelahiran Yesus.
- Misa Fajar, yang dirayakan di sekitar terbitnya matahari 25 Desember dengan bacaan Injil yang berpusat pada para gembala yang menjumpai Yesus di palungan.
- Misa Siang, yang dirayakan setelah matahari terbit, dengan bacaan Injil yang memaklumkan Yesus sebagai Sabda yang menjadi manusia.
Misa Tengah Malam sungguh unik. Tidak ada perayaan sepanjang kalender liturgi yang khusus dirayakan tengah malam seperti hari raya Natal ini. Hal ini berasal dari tradisi kuno yang meyakini bahwa Yesus dilahirkan di Bethlehem pada sekitar tengah malam. Berdasarkan keyakinan ini, Gereja di Yerusalem memulai tradisi merayakan Misa Tengah Malam pada hari raya Natal, yang kemudian diresmikan oleh Paus Sixtus III pada abad kelima.
Pada pelaksanaannya, kebanyakan paroki lebih memilih untuk tidak merayakan Vigili Natal dengan alasan pertimbangan pastoral. Misa yang lebih penting, yakni Misa Malam yang seharusnya dilakukan tengah malam, dimajukan lebih awal dan tidak dilakukan tepat menjelang tengah malam. Maka misa yang kita lakukan dua kali di tanggal 24 Desember sore dan malam, bukanlah Vigili Natal, namun sesuai nama resminya adalah Hari Raya Natal Misa Malam.
Pada pelaksanaannya, kebanyakan paroki lebih memilih untuk tidak merayakan Vigili Natal dengan alasan pertimbangan pastoral. Misa yang lebih penting, yakni Misa Malam yang seharusnya dilakukan tengah malam, dimajukan lebih awal dan tidak dilakukan tepat menjelang tengah malam. Maka misa yang kita lakukan dua kali di tanggal 24 Desember sore dan malam, bukanlah Vigili Natal, namun sesuai nama resminya adalah Hari Raya Natal Misa Malam.
Bagi paroki yang mengadakan jadwal misa di tanggal 25 Desember sama seperti hari Minggu, misa yang dirayakan sekitar pukul 6 pagi idealnya merayakan rumus Misa Fajar, dan misa setelahnya merayakan dengan rumus Misa Siang. Berhubung di paroki kita hanya merayakan satu kali misa di pukul 8.30, menggunakan rumus Misa Siang.
Berbeda dengan hari raya Paskah, pada hari raya Natal tidak ada rumus Misa Sore, sehingga boleh tidak diadakan seperti paroki kita. Berbeda pula dengan hari raya Paskah, umat yang sudah mengikuti Misa Malam di tanggal 24 Desember, tidak terikat kewajiban mengikuti misa kembali di tanggal 25 Desember.
Semoga kelahiran Yesus membawa damai dan sukacita di tengah keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar kita.
Selamat hari raya Natal
